Koordinasi Perangkat Daerah Persiapan Survei (Impact) Dampak Program Smart City 2023 di Gunungkidul

Wonosari – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Survei Dampak (Impact) Program Smart City tahun 2023, Kabupaten Gunungkidul menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Upangga Sekretariat Daerah pada hari Kamis, tanggal 21 September 2023. Acara tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan pengisian angket survei dampak program Smart City . 
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana), Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian, Koperasi UKM, dan Tenaga Kerja, RSUD Wonosari, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Keuangan dan Aset Daerah.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Layanan Informatika, Handoko, S.Sos, selaku pimpinan rapat, menegaskan pentingnya kerjasama dan kolaborasi antar perangkat daerah dalam melaksanakan survei dampak program Smart City. Beliau menyampaikan bahwa hasil survei ini akan menjadi landasan strategis untuk meningkatkan kualitas program Smart City di Kabupaten Gunungkidul.

Dalam Rapat Koordinasi ini juga disampaikan bahwa telah ditetapkan 18 program untuk disurvei berdasarkan program dalam masterplan Smart City. Program-program ini akan menjadi fokus survei, dan setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan survei terkait program yang menjadi leading sector masing-masing. Berikut adalah daftar program Smart City beserta leading sector yang bertanggung jawab:

  1. SIDA SAMEKTA-SIKAB GUMREGAH – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. PAKET LATIKA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. APIK – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
  4. Cakrawala Budaya Dhaksinarga – Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan)
  5. Gerbang Pak Probo – Dinas Perdagangan
  6. Ruang Terbuka Hijau (RTH) Patuk Giant Letter Gunungkidul – Dinas Lingkungan Hidup
  7. SARESMI ROJOKOYO – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
  8. PENGEMBANGAN UMKM – Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja
  9. SIPAPAH – Badan Keuangan dan Aset Daerah
  10. Sistem Informasi Geospasial (SIG) – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang/ Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana
  11. Sehat Gunungkidul – RSUD Wonosari
  12. SIBONA – Dinas Perhubungan
  13. SIAP GASPOL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  14. SAJISAKA – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  15. Jaga warga – Satuan Polisi Pamong Praja
  16. Klinik amdal – Dinas Lingkungan Hidup
  17. Hompimpah – Dinas Lingkungan Hidup
  18. Smart LPJU – Dinas Perhubungan

Terkait dengan metodologi survei, perangkat daerah diberikan fleksibilitas untuk memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi lapangan. Pendekatan purposive sampling menjadi pilihan utama, di mana responden yang dapat merespon pernyataan survei akan dipilih dengan cermat. Namun, jika ada kesulitan dalam mendapatkan responden, pendekatan lain seperti pemisahan formulir survei per subdimensi dan metode wawancara dapat digunakan.
Penting untuk dicatat bahwa pelaksanaan survei secara online tidak diperkenankan. Pengisian formulir survei digital juga telah disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, dan perangkat daerah diharapkan untuk memberikan pendampingan kepada responden selama proses pengisian formulir survei.
Seluruh perangkat daerah di Kabupaten Gunungkidul diminta untuk melaksanakan survei dan mengunggah hasilnya selambatnya pada tanggal 2 Oktober 2023. Hasil survei ini diharapkan akan memberikan hasil terbaik sebagai bahan Evaluasi Implementasi Program Kota Cerdas (Smart City) Tahap II tahun 2023

Previous Sebaran Pasar Tradisional Kabupaten Gunungkidul

Dikembangkan oleh Diskominfo Gunungkidul © 2023